Rabu, 25 Juli 2012

Cerita Lucu tentang Menerapkan Sunnah

Suatu  ketika ada seorang perempuan cantik yang ingin segera menikah, sebut saja namanya -Fulanah (di tempat saya sebutan Fulanah ini sangat terkenal, tapi pasti bukan salah satu dari mereka). Namun ia menginginkan seorang suami yang shalih sehingga ia mengajukan syarat bahwa lelaki yang dapat menikahinya adalah seorang yang zuhud, yang menghiasi harinya dengan selalu membaca Al-Qur’an sepanjang waktu, yang melakukan puasa di sepanjang tahun dan yang mendirikan shalat malam di setiap sepertiga malam.

Perempuan ini terkenal amat cantik sehingga berbondong-bondonglah lelaki yang ingin menikahinya, namun kebanyakan dari mereka juga tahu syarat yang diminta si Fulanah teramat berat bagi mereka. Hingga kemudian majulah si Fulan (Ini pasti juga bukan dari tempat saya) dan berkata bahwa ia dapat memenuhi semua syarat dari si Fulanah. Lalu merekapun segera menikah di saksikan penghulu dan khalayak ramai.

Setelah melewati malam pertama (maaf, saya sensor ceritanya :p), si Fulanah mulai heran dengan suaminya -si Fulan. Ia tidak pernah melihat sang suami membaca Al-Qur’an sepanjang waktu, tidak pernah melihat  suaminya melakukan puasa -apalagi puasa di sepanjang tahun? dan  juga tidak pernah melihat suaminya mendirikan shalat malam. Namun karena sudah terlanjur menikah, si Fulanah berniat membiarkannya sambil menunggu selama sekian minggu untuk melihat barangkali si Fulan akan menjalankan janjinya (aduh alesan bener ya si Fulanah? :p), namun bila sampai waktunya tetap tidak juga berubah maka ia akan menggugat cerai suaminya itu di depan hakim.

Singkat cerita, si Fulanah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya si Fulan. Kemudian sang Hakim bertanya pada Si Fulan, “Ya Fulan, waktu kau menikah dulu syarat apa yang diajukan oleh istrimu?’ Si Fulan menjawab, “Saya harus selalu membaca Al-Qur’an sepanjang waktu, melakukan puasa di sepanjang tahun dan mendirikan shalat malam di setiap sepertiga malam. pak Hakim”.

Sang Hakim bertanya lagi, “Apakah kamu telah memenuhinya ya Fulan?” Si Fulan menjawab dengan tenangnya, “…sudah”.

Sang Hakim langsung menyergahnya, “Kamu telah berbohong, wahai Fulan! Karena istrimu mengatakan yang sebaliknya, sehingga ia datang kemari untuk meminta cerai darimu”.

Tetapi si Fulan bersikeras bahwa ia telah menjalankan semua syarat yang telah diminta istrinya, sehingga kemudian sang Hakim bertanya, “Apakah kamu telah membaca Al-qur’an sepanjang waktu?” Si Fulan kemudian mengiyakannya. Sang Hakim memburunya dengan pertanyaan, “Bagaimana bisa kamu melakukannya sedangkan istrimu mengatakan yang sebaliknya? Coba terangkan!”, si Fulan menjawab dengan tenangnya, “Saya membaca Surah Al-Ikhlas sebanyak tiga kali dalam sehari dan menurut Rasulullah Muhammad SAW, membaca Surah Al-Ikhlas tiga kali sama dengan membca seluruh Al-Qur’an  (HR. Bukhari no. 6643)”. Sang Hakim belum merasa puas, kemudian ia bertanya lagi, “Bagaimana dengan melakukan puasa sepanjang tahun?’ Si Fulan menjawab, “Saya berpuasa  sebulan lamanya saat bulan Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan 6 hari puasa di bulan Syawal, dan menurut Rasulullah Muhammad SAW, dengan menjalankan puasa di sepanjang bulan Ramadhan dan kemudian melanjutkannya dengan  berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal, sama seperti kita melakukan puasa sepanjang tahun (HR. Imam Muslim dan Abu Dawud)”.

Sang Hakim kemudian terdiam, ia tak dapat mengatakan apa yang telah dilakukan si Fulan adalah salah, sampai akhirnya ia bertanya lagi, “bagaimana caranya kamu melakukan shalat malam, padahal istrimu melihatmu tidur sepanjang malam?” Sang Hakim yakin kali ini si Fulan tidak akan dapat menjawab pertanyaannya, tapi lagi-lagi dengan tenangnya si Fulan menjawab, “Pak Hakim yang mulia, saya melaksanakan shalat Isya berjamaah setiap malam, dan kemudian pada saat shubuhnya saya melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, sedang menurut Rasulullah Muhammad SAW, seseorang yang melaksanakan Shalat Isya dan Shubuh secara berjamaah, sama seperti seolah-olah ia telah shalat seluruh malamnya (Shahih Muslim 656-260).”

Sang Hakim terhenyak ia hanya dapat duduk di kursinya sambil menatap kagum pada si Fulan, putusannya tentang gugatan cerai si Fulanah akan segera ia berikan …

Kemudian ia berkata kepada kedua orang suami istri itu, “…pergilah, pergi kalian berdua…, tak ada yang salah dalam pernikahan ini …”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar