Senin, 05 April 2010

AIHI: 19 Merek Helm Sudah Penuhi SNI

Staf ahli Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) Thomas Lim mengatakan, per Februari 2010 telah ada 19 merek helm produksi anggotanya yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Masih ada merek helm lain yang masih dalam proses registrasi," kata Thomas dalam Forum Komunikasi Bakohumas yang digelar Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta, Selasa (23/2).

Thomas menyebutkan merek helm yang telah masuk daftar SNI yaitu Ink, Kyt, MDS, MBC, Hiu, Cargloss Helmet, NHK, GM, VOG, Maz, Mix, JPN, Besti, Crosx, SMI, SHC, Otogoki, Caberg dan HBC.

AIHI yang anggotanya terdiri dari delapan pabrik helm kelas besar dan menengah itu telah memproduksi 14,8 juta helm pada 2009. Sedangkan kapasitas produksi terpasangnya pada 2010 mencapai 24 juta helm.

Thomas mengharapkan, pengawasan peredaran helm di Indonesia dilakukan secara ketat dan berkelanjutan agar bisa menekan impor produk yang kurang berkualitas.

"Sejak SNI-nya belum wajib pun impor helm sudah turun drastis karena importir enggan mencantumkan tanda SNI yang diembos bukan ditempel," ujarnya.

Saat ini, diperkirakan baru 80% helm yang beredar di pasar memenuhi SNI. Namun, Thomas memperkirakan persentase itu semakin menurun jika pengawasan tidak dilakukan secara kontinyu

Sabtu, 03 April 2010

Helm Ber-SNI

Aturan menggunakan helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) sudah diterapkan sejak 1 April 2010. Bagi pengendara yang tidak menggunakan helm ber-SNI akan dikenai denda hingga Rp 250 ribu. Namun ternyata belum semua warga yang mengetahui merek-merek helm yang telah menyandang helm SNI.

Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) telah membawahi delapan perusahaan helm antara lain PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Helmindo Utama serta CV Triona Multi Industri.


Berikut jenis Helm yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti dikutip dari Traffic Management Center Kepolisian Daerah Metro Jaya:


1. NHK

2. GM
3. VOG
4. MAZ
5. MIX
6. INK
7. KYT
8. MDS
9. BMC
10. HIU
11. JPN
12. BESTI
13. CROSX
14. SMI
15. SHC
16. OTOKOGI
17. CABERG
18. HBC
19. Cargloss Helmet

Sementara helm-helm bermerek terkenal yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain :


1. Nolan

2. Arai
3. AGV
4. Shoei
5. Shark
6. KBC