"Masih ada merek helm lain yang masih dalam proses registrasi," kata Thomas dalam Forum Komunikasi Bakohumas yang digelar Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta, Selasa (23/2).
Thomas menyebutkan merek helm yang telah masuk daftar SNI yaitu Ink, Kyt, MDS, MBC, Hiu, Cargloss Helmet, NHK, GM, VOG, Maz, Mix, JPN, Besti, Crosx, SMI, SHC, Otogoki, Caberg dan HBC.
AIHI yang anggotanya terdiri dari delapan pabrik helm kelas besar dan menengah itu telah memproduksi 14,8 juta helm pada 2009. Sedangkan kapasitas produksi terpasangnya pada 2010 mencapai 24 juta helm.
Thomas mengharapkan, pengawasan peredaran helm di Indonesia dilakukan secara ketat dan berkelanjutan agar bisa menekan impor produk yang kurang berkualitas.
"Sejak SNI-nya belum wajib pun impor helm sudah turun drastis karena importir enggan mencantumkan tanda SNI yang diembos bukan ditempel," ujarnya.
Saat ini, diperkirakan baru 80% helm yang beredar di pasar memenuhi SNI. Namun, Thomas memperkirakan persentase itu semakin menurun jika pengawasan tidak dilakukan secara kontinyu